Selasa, 01 Maret 2022

CINTA & HAKEKAT



 AFILIASI cinta adalah hubungan yang manusiawi. Seseorang berhak untuk mencintai lawan jenisnya, bahkan kepada seseorang yang sudah menikah pun itu boleh saja dengan batasan-batasan tertentu saja. Karena cinta itu natural tanpa kita sadari cinta itu tumbuh dengan tiba-tiba tanpa dugaan ataupun semacamnya. Tidak bisa di jelaskan secara terperinci mengapa rasa cinta itu timbul. Sehingga, bisa dikatakan cinta itu tidak rasional akan tetapi emosional.

Cinta tidak diakalkan, akan tetapi dirasakan. Dengan sifatnya yang natural tersebut, hakikat cinta dalam pandangan hukum maka tidak wajib, tidak sunah, tidak mubah, tidak makruh, maupun tidak haram, dan lebih condong ke bentuk kemaslahatan atau ke-mudharat-an. Tergantung si pelaku cinta.

Kecintaan terhadap seseorang yang terlalu berlebihan menimbulkan kebutaan secara dlohiriyah maupun batiniah yang menimbulkan penderitaan sepanjang benang tanpa masa. Cinta membuat kita tuli. Dan tuli itu adalah penderitaan bagi sang pencinta. Bahkan cinta membuat orang waras menjadi sinting, dan sinting membuat penderitaan bagi sang pencinta. Dan puncak penderitaan itu adalah kerinduan yang terus menalar ke sekujur tubuh tanpa ampun untuk memuja yang dicinta. Demi sebuah cinta, seseorang rela ditimbun berbagai macam reaksi respons terhadap jiwa yang menggebu-gebu tanpa rasa ampun. Sehingga apa pun permintaannya dengan usahanya yang heroik untuk mewujudkannya demi seseorang yang dicinta.

Saling memahami antar pasangan adalah sebuah kunci keharmonisan untuk mencapai tujuan utamanya. Yaitu sakinah mawaddah warohmah. Allah pun menegaskan dalam Alquran tentang hidup berpasangan. Baik manusia maupun hewan, yang keduanya sama-sama merupakan manifestasi atas kekuasaan-Nya di dunia. Sebagai bukti bahwa benar-benar Allah-lah Tuhan yang mempunyai otoritas kekuasaan di dunia maupun di akhirat.

Hidup berpasangan, yaitu saling mengisi apa kekurangan untuk saling melengkapi dengan tujuan agar mendapat keridaan sang Tuhan untuk mendapat kebahagiaan dan keharmonisan di dunia dan di akhirat. Adanya pasangan antara laki-laki dan perempuan sangat berdampak pada kehidupan selanjutnya sebagai generasi bangsa yang berkualitas untuk menunjukkan eksistensi manusia sebagai makhluk terhormat di dunia untuk mencapai kemaslahtan.

Posisi cinta ada kalanya sebagai penyebab dari suatu akibat, atau menjadi akibat dari suatu penyebab. Apabila cinta timbul sebagai akibat maka hal tersebut bisa menjadi pendorong dan mampu untuk melakukan maupun tidak melakukan kegiatan yang lebih cenderung ke arah positif maupun negatif. Nah, di situ sebab itu sebagai proses yang mana kadang kala tanpa kita sadari dan kita ketahui oleh suatu perencanaan tanpa kepastian seperti halnya demikian cinta itu natural. Dan tiap-tiap perilaku yang bisa menimbulkan rasa cinta yang berimplikasi kepada hal positif harus dilakukan. Begitu juga dengan tiap-tiap perilaku yang bisa menimbulkan rasa cinta yang berimplikasi pada hal negatif harus dijauhi. Karena hal demikian yang menjadi prosesor ke depannya, apakah benar-benar saling menjaga komitmen ataupun saling mengingkari.

Cinta itu indah apabila kita benar-benar menemukan hakikat cinta yang sebenarnya dan tak lepas dari koridor ajaran syariat Islam itu sendiri sebagai orang muslim dan muslimah. Syariat Islam lebih cenderung ke arah larangan-larangan daripada perintah-perintah akan pembahasan cinta, dan sebagian dari aturan syariat itu bersifat preventif, dan sebagian bersifat kuratif. Pada dasarnya syariat hanya mengatur bagaimana hubungan sebuah percintaan tanpa bermuara dan memasuki jurang yang dimurkai oleh Allah.

Ada beberapa larangan dalam syariat mengenai bagaimana menggapai cinta yang utuh tanpa menodai keringnya iman. Yaitu berupa larangan melihat, larangan berduaan, larangan menyentuh, larangan bercampur baur. Syariat lebih mengatur pada larangan-larangan serta pencegahan tentang hubungan percintaan. Tanpa kita ketahui cinta itu hal yang krusial untuk diatur apalagi pada era modern saat ini yang dengan mudahnya menyatakan kata cinta tanpa mengetahui makna hakikat cinta yang sebenarnya. Sehingga dengan hal tersebut kita akan mudah terdorong ke arah negatif, yang bisa kita lihat saat ini maraknya kasus hamil sebelum nikah yang dilakukan remaja kini.

Lalu, bagaimana agar terhindar dari jurang kenistaan? Yaitu dengan pernikahan. Nikah adalah ikatan janji suci antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama sehidup semati. Ikatan janji pernikahan juga di sebutkan dalam Alquran, yaitu mitsqan galizan (perjanjian yang kuat) karena dengan pernikahan alam semesta menjadi saksi sahnya berdirinya cinta yang suci dan penuh harap keridaan dari Tuhan. Manajemen cinta tak lepas dari aturan syariat yang berisi tentang larangan dan pencegahan karena lebih cenderung ke arah negatif daripada positif. Sehingga untuk meraih cinta yang sebenarnya dan diridai tak semudah membalikkan telapak tangan. 

SALAM SAYANG DAN RINDU SELALU

"DF"